Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gang Macan Tangerang Heboh, Buaya Putih Muncul di Sungai Cisadane
Advertisement . Scroll to see content

Warga Kota Tangerang Boleh Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi, Khusus Libur Nataru

Jum'at, 15 Desember 2023 | 05:49 WIB
  • author Nurdin R Radin
Warga Kota Tangerang Boleh Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi, Khusus Libur Nataru
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho (Foto: iNews/Sukron)

Polisi juga memberikan perhatian terhadap rumah yang ditinggalkan saat mudik. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama kepada RT/RW setempat untuk diteruskan kepada Bhabinkamtibmas atau Polisi RW di lingkungan tersebut.

"Kami akan melakukan patroli rutin di kompleks perumahan yang banyak ditinggalkan selama mudik Nataru. Silakan warga berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan masing-masing," jelas Zain.

Selain di Kantor Polres Metro Tangerang Kota Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, ada 12 polsek lainnya yang juga menyediakan layanan penitipan kendaraan selama mudik perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Libur Nataru, Warga Tangerang Boleh Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/libur-nataru-warga-tangerang-boleh-titip-kendaraan-gratis-di-kantor-polisi.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut