get app
inews
Aa Read Next : 5 Nomor Polda Metro Jaya Jika Kena Tilang ETLE, Hindari Sasaran Korban Penipuan, Catat!   

BN, Buronan Terpidana Kasus Penipuan Kepergok Asyik Nyawer Biduan Cantik di Pamulang

Selasa, 19 Desember 2023 | 21:09 WIB
header img
Ilustrasi Buronan (Ist)

TANGERANG, iNewsSerpong.id – BN alias Bimo (44), terpidana kasus penipuan, sempat kabur dan menghilang setelah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada awal tahun 2022. 

Tetapi baru-baru ini, dia muncul di kediamannya di Kampung Parakan, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Bimo menjalani aktivitas seperti biasa dan bahkan turut hadir dalam salah satu acara hajatan.

Menurut salah satu warga berinisial B (38), Selasa (19/12/2023), Bimo tampak biasa saja dan bahkan memberikan uang kepada beberapa orang, termasuk biduan dan ibu-ibu yang hadir di acara tersebut, termasuk mertua saya dapat Rp 50 ribu.

Warga sekitar biasa memanggilnya ‘Bos’ karena kebiasaannya memberi uang, ujarnya.

Namun, kebanyakan warga di lingkungan sekitar tidak mengetahui bahwa Bimo merupakan terpidana kasus penipuan yang kabur setelah divonis pengadilan. Cuma kebetulan di lingkungan Parakan sini, banyaklah kroco-kroco orang-orangnya beliau. Kalau dia kan orang pendatang, boleh dibilang banyak uangnya jadi orang-orang sini ya apa ya, begitulah, paham lah," bebernya.

Senada dengan B, Warga berinisial H (46) juga mengonfirmasi bahwa Bimo belum lama ini muncul di kediamannya. Meskipun beberapa warga tahu tentang kasusnya, mereka tidak dapat berbuat banyak.

Sebagai informasi tambahan, Bimo divonis bersalah oleh PN Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan dihukum dengan 1 tahun 6 bulan penjara. Melalui kuasa hukumnya, Bimo mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten, yang mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun 3 bulan.

 

Artikel ini telah terbit di okezone.com  pada Selasa 19 Desember 2023, 16:24 WIB, oleh Hambali, dengan judul “buron terpidana kasus penipuan kepergok asyik nyawer biduan cantik di pamulang”


 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut