get app
inews
Aa Read Next : Cawapres Mahfud MD Buka Suara soal Penundaan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan 

Taat Aturan, Mahfud Ajak Purnawirawan Jenderal TNI Polri Kampanye di Banyuwangi

Sabtu, 30 Desember 2023 | 13:11 WIB
header img
Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD melakukan kampanye di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023). Dia turut membawa dua jenderal purnawirawan TNI dan Polri. Foto/Danandaya Arya Putra/MPI

BANYUWANGI, iNewsSerpong.id - Mahfud MD, Cawapres nomor urut 3 melakukan kampanye di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023). Dalam kampanyenya, Mahfud didampingi 2 jenderal purnawirawan TNI dan Polri. 

Mantan Pati TNI dan Polri tersebut yakni, Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar- Mahfud, Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan dan Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud, Laksamana Madya (Laksdya) TNI (Purn) Agus Setiadji. 

Keduanya mendampingi Mahfud dalam acara musyawarah kebangsaan bersama nelayan dan petani se-Banyuwangi. 

"Kemudian saya membawa dua Jenderal di sini, satu jenderal Luki Hermawan ini dari TPN pusat, Mantan Kapolda Jawa Timur. Kemudian bapak Jenderal Agus Setiadji, TPD Jawa Timur," ucap Mahfud dalam pidatonya di Muncar, Banyuwangi.

Dia menegaskan, berani membawa dua orang petinggi TNI dan Polri itu karena memang sudah purna tugas dan hal tersebut tidak dilarang. Sebab jika masih aktif menjadi aparat negara, TNI dan Polri harus bersikap netral. 

"Sodara saya bawa Jendral yang sudah pensiun, karena kalau belum pensiun itu tidak boleh ikut kegiatan kampanye," ucapnya. 

Dia menegaskan, jika masyarakat melihat anggota aktif TNI dan Polri terlibat kampanye, Mahfud mengimbau agar segera melaporkan kejadian itu kepada lembaga yang bersangkutan. Sebab hal itu melanggar aturan Pemilu. 

"Kalau ada paslon lain di saat kampanye melibatkan TNI dan Polri aktif itu melanggar aturan, oleh sebab itu, itu harus dilaporkan," sambungnya.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 29 Desember 2023 - 21:50 WIB oleh Danandaya Arya Putra dengan judul "Ajak Purnawirawan Jenderal TNI Polri Kampanye, Mahfud: Kalau Masih Anggota Aktif Dilarang". 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut