get app
inews
Aa Text
Read Next : PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan? Sri Mulyani Beri Sinyal

Sri Mulyani Ungkap Penghasilan Deddy Corbuzier, Pajak Yang Harus Dibayarkan Seharga Ferrari 

Minggu, 06 Februari 2022 | 14:19 WIB
header img
Menteri Keuangan Sri Mulyani Menambah Pajak Penghasilan 35% Kepada Pemilik Podcast Close The Door Deddy Corbuzier Foto:Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan tambahan pajak penghasilan sebesar 5 persen menjadi 35 persen kepada Presenter sekaligus penulis buku, Deddy Corbuzier.

Dasar dari penetapan tersebut karena pemilik Podcast Close The Door ini memiliki penghasilan mencapai Rp5 miliar.

Deddy Corbuzier sendiri secara gamblang mengakui itu di hadapan Sri Mulyani pada podcastnya.

Lalu, berapa sebenarnya rincian penghasilan Deddy Corbuzier? Berikut ini yang dirangkum Okezone.com dari Social Blade pada Minggu (6/2/2022).

Penghasilan kanal YouTube Deddy Corbuzier yang sudah mendapat 17,6 juta subscribers itu mencapai USD 32.500 hingga USD 519.300 per bulannya.

Kemudian jika dirupiahkan maka penghasilan YouTube Deddy Corbuzier sekitar Rp468 juta hingga Rp7,47 miliar (kurs dolar Rp14.400).

Lalu untuk penghasilan YouTube per tahunnya dari podcast Close the Door milik Deddy Corbuzier mencapai USD 389.400 hingga USD 6,2 juta.

Jika dirupiahkan penghasilannya berkisar di angka Rp5,6 miliar hingga Rp89,2 miliar.

Untuk penghitungan besar pajak yang ditanggung bapak satu anak berdasarkan UU HPP, memakai aturan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 54 juta.

Dari data di atas misalnya, Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp5,6 miliar dikurangi Rp 54 juta, hasilnya Rp 5,54 miliar.

Berarti pajak yang harus dibayar Deddy Corbuzier sekitar di angka Rp1,93 miliar jika penghasilan per tahunnya minimal di Rp5,6 miliar. Ini berarti untuk membayar pajak ke negara setara dengan satu unit Ferrari (*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut