Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi, Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian
Advertisement . Scroll to see content

Tak Diproses Hukum, KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed dari Jalur Bermasalah Tetap Bisa Kuliah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:18 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Tak Diproses Hukum, KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed dari Jalur Bermasalah Tetap Bisa Kuliah
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang diduga masuk melalui jalur penerimaan bermasalah tetap dapat mengikuti perkuliahan.

KPK menegaskan, proses penegakan hukum dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru tidak menyentuh status kemahasiswaan.

“Dapat kami tegaskan bahwa KPK dalam rangka penegakan hukum yang saat ini berjalan itu tidak masuk ke ranah dari sisi status kemahasiswaannya,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Sabtu (22/8/2026).

KPK Fokus Tindak Pidana

Menurut Achmad, mahasiswa yang bersangkutan tetap dapat menjalani kegiatan belajar-mengajar seperti biasa.

KPK fokus mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa menjalankan proses belajar-mengajar seperti biasa. Karena ini memang bukan ranah untuk kita di penegak hukum,” ujarnya.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut