TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebagian pedagang kaki lima (PKL) tidak terima langkah PT Tangerang Nusantara Global (TNG), perusahaan BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercayakan penataan ulang (PKL) di kawasan Pasar Lama Tangerang kepada pihak lain.
Namun, TNG punya alasan tersendiri mengapa menyerahkan penataan kepada pihak paguyuban dan komunitas. “PKL yang ada di sana kan yang mengetahui dan ada dua kelompok besar yang selama ini datang ke TNG mengatasnamakan pedagang. Kelompok besar ini namanya kelompok komunitas UMKM Kota Tangerang dan kelompok paguyuban PKL,” Direktur TNG, Edi Candra saat ditemui di Gedung KNPI Kota Tangerang, Minggu (6/2/2022).
Diakui Edi, langkah ini dilakukan karena melihat bahwa kedua kelompok ini terasa lebih dekat dengan para PKL. Sehingga, dia berharap keputusan akan bisa lebih mudah diputuskan bersama. “Nah makanya kembali lagi dalam penetapan ini kita minta bantuan kepada mereka, pedagang ini adanya di mana,” paparnya.
Dijelaskan Edi pihaknya turut mendampingi kedua kelompok ini dalam membuat keputusan. Pihaknya pun melihat apakah keputusan yang dibuat dapat disetujui oleh para PKL lain, atau justru sebaliknya.
“Kalau pola ini bisa dilakukan dan disepakati, maka itu nilai yang terbaik. Kalau tidak disepakati maka pihak PT TNG akan lakukan diskresi pihak TNG yang akan lakukan sendiri,” ujarnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid