JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengendara sepeda motor harus mempersiapkan perlengkapan berkendara termasuk jas hujan. Namun, masih banyak yang menggunakan jas hujan model ponco, padahal penggunaan jenis ini tidak tepat dan berisiko menyebabkan kecelakaan.
Seperti yang diketahui, jas hujan bertujuan melindungi pengendara motor dari hujan dan menjaga pakaian tetap kering saat berkendara. Jas hujan model ponco, dengan desain longgar dan tanpa lengan, tidak cocok digunakan oleh pengendara motor.
Bentuknya yang menyerupai jubah besar, dengan panjang hingga lutut atau mata kaki, berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Tersangkut Rantai Motor
Wahana Honda menjelaskan bahwa jas hujan model ponco seharusnya digunakan untuk pejalan kaki, bukan untuk pengendara motor.
Desainnya yang longgar dapat menyebabkan ujung terluar jas tersangkut di rantai atau gir motor, yang berpotensi membuat pengendara terjatuh.
Jusri Pulubuhu, pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menegaskan bahwa penggunaan jas hujan model ponco sangat tidak direkomendasikan.
Menurutnya, hal ini membuat pengendara sulit bergerak dan berisiko tersangkut di gir motor atau kendaraan lain.
Lebih lanjut, Jusri menyarankan penggunaan jas hujan yang terdiri dari dua bagian, yaitu baju dan celana, bukan model ponco. Ukurannya
harus pas, tidak terlalu longgar maupun terlalu ketat, serta dapat dilengkapi dengan rain coat sepatu untuk perlindungan lebih baik.
Dalam pemilihan bahan, disarankan untuk memilih jas hujan yang tidak kaku dan terbuat dari bahan polyvinyl chloride (PVC). Pilihan materialyang tepat akan memastikan kenyamanan pengendara saat bergerak dan mencegah rembesan air saat hujan deras. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Jangan Anggap Enteng, Ini Bahaya Pakai Jas Hujan Ponco bagi Pengendara Motor ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/otomotif/aksesoris/jangan-anggap-enteng-ini-bahaya-pakai-jas-hujan-ponco-bagi-pengendara-motor.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid