get app
inews
Aa Read Next : Motor 2.000 cc 8 Silinder dari GWM China Segera Perkenalkan  

Waspada, Pemotor yang Berteduh di Kolong Flyover Bakal Ditilang, Pasalnya, Sumber Penyebab Kemacetan

Minggu, 26 November 2023 | 05:00 WIB
header img
Para pengendara berteduh di kolong flyover. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Musim hujan telah tiba. Pengendara sepeda motor sebaiknya mempersiapkan perlengkapan yang lebih baik, terutama jas hujan.

Saat ini, pengendara yang mencari perlindungan di bawah kolong jembatan atau flyover dapat dikenai sanksi tilang.

Masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi diri dengan jas hujan, yang membuat mereka mencari perlindungan di bawah flyover atau jembatan, menyebabkan kemacetan.

Setengah Lajur Jalan

Perilaku ini dapat menimbulkan risiko kecelakaan karena sepeda motor terparkir dan menghambat setengah lajur jalan.

"Perilaku ini tentunya dapat merintangi, membahayakan keamanan, keselamatan, serta mengganggu kelancaran lalu lintas," ujar Budiyanto, seorang pemerhati transportasi yang dikutip dari laman NTMC Polri.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 105, setiap orang yang menggunakan jalan diwajibkan berperilaku tertib, mencegah segala yang dapat menghambat, membahayakan keamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas, atau yang dapat merusak jalan.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut