TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Polisi telah berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus narkoba di Perumahan Puri Bintaro Indah (PBI), Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Salah satu dari mereka yang ditangkap adalah Ketua RW dengan inisial H. Sementara tiga orang lainnya adalah seorang sekuriti perumahan dengan inisial A, serta dua warga lainnya dengan inisial R dan T, yang juga dikenal dengan nama samaran C.
Pengembangan Kasus Narkoba
Operasi ini dilakukan pada Selasa, 20 Februari 2024, ketika sejumlah petugas polisi mendatangi lokasi perumahan. Keempat tersangka diamankan secara berurutan dari tempat tinggal masing-masing.
"Semuanya (diamankan), warga kita yang tinggal di sini," ungkap D, pengurus lingkungan setempat.
Penangkapan ini mengejutkan warga sekitar, mengingat salah satu dari mereka yang ditangkap adalah Ketua RW dan seorang sekuriti perumahan. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai barang bukti yang disita oleh petugas dari lokasi kejadian.
Informasi yang dikumpulkan mengungkap bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Kelapa Dua, Tangerang. Namun, polisi belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Warga Gempar, Ketua RW hingga Sekuriti di Tangsel Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/warga-gempar-ketua-rw-hingga-sekuriti-di-tangsel-ditangkap-polisi-terkait-kasus-narkoba.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid