Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Advertisement . Scroll to see content

Aktivitas Pengadilan Negeri Tangerang Terganggu, 14 Pegawai Positif Covid-19

Sabtu, 12 Februari 2022 | 07:58 WIB
  • author Nandha Aprilianti
Aktivitas Pengadilan Negeri Tangerang Terganggu, 14 Pegawai Positif Covid-19
Sebanyak 14 pegawai di lingkungan PN Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews) 

 

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Aktivitas Pengadilan Negeri (PN) terganggu. Sebanyak 14 pegawai di lingkungan PN,Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19. Seluruh aktivitas di PN ditutup pada Jumat (11/2/2022).

“Iya 14 orang positif Covid-19, itu hasil pelacakan,” ungkap Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).

Dijelaskan Arif, bahwa PN Tangerang menerapkan aturan jika ada salah satu anggota pegawai yang positif, maka yang bersangkutan tidak boleh masuk selama seminggu. “Kalau di pengadilan keluarganya positif tidak boleh masuk selama satu minggu,” katanya.

Arif menuturkan, ke-14 pegawai PN Tangerang yang positif Covid-19 terdiri dari staf, hakim, panitera hingga satpam. Selanjutnya terkait penutupan PN Tangerang, Arif masih belum mengetahui akan berlangsung berapa lama.

“Sebenarnya di hari Jumat saja, kita belum tahu Senin dibuka atau enggak karena kan ini darurat,” ucapnya. (*)

 


 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut