get app
inews
Aa Text
Read Next : Ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong Senggol Zakat dan Shalat. Buntutnya Dilaporkan ke Polisi

Siapa Berhak Menerima Zakat? Terdapat 8 Golongan

Rabu, 27 Maret 2024 | 04:12 WIB
header img
Di dalam Alquran dan hadits-hadits Rasulullah telah dijelaskan secara rinci mengenai golongan orang yang berhak menerima zakat, setidaknya ada 8 golongan. Foto ilustrasi/ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dalam prinsip Islam, membayar zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan cara untuk membersihkan harta serta memperlihatkan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.

Zakat memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan dasar golongan penerima zakat atau yang sering disebut sebagai mustahik. Namun, untuk memastikan bahwa zakat disalurkan dengan benar, penting bagi muzakki atau pembayar zakat untuk memahami dengan baik siapa saja yang berhak menerima zakat.

Di dalam Al Qur'an dan hadis-hadis Rasulullah telah dijelaskan secara rinci mengenai golongan orang yang berhak menerima zakat . Kedelapan golongan ini memiliki hak yang dijamin oleh ajaran agama untuk menerima zakat dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka.

Delapan Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat:

1. Fakir

Fakir adalah golongan pertama yang memiliki hak untuk menerima zakat. Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki harta sama sekali dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Zakat sangat bermanfaat bagi golongan ini karena dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari.

2. Miskin

Miskin adalah golongan kedua yang berhak menerima zakat. Meskipun memiliki sedikit penghasilan, mereka masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Zakat membantu meringankan beban finansial golongan ini dan memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

3. Amil

Amil adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan distribusi zakat. Mereka memastikan bahwa zakat disalurkan kepada golongan yang membutuhkan sesuai dengan ajaran agama. Untuk menjadi amil, seseorang harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk integritas yang tinggi serta pengetahuan yang memadai tentang hukum zakat.

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru saja memeluk agama Islam. Mereka seringkali menghadapi tantangan ekonomi karena mungkin ditinggalkan oleh keluarga atau kehilangan pekerjaan setelah memeluk Islam. Zakat digunakan untuk menyenangkan hati mereka dan membantu mereka menyesuaikan diri dengan perubahan hidup ini.

5. Riqab

Riqab adalah golongan yang terdiri dari hamba sahaya atau budak yang telah dibebaskan. Di masa lampau, banyak orang yang dijadikan budak oleh orang-orang kaya. Zakat dapat digunakan untuk membebaskan mereka dari status budak dan memberikan mereka kesempatan untuk hidup dengan lebih layak.

6. Gharimin

Gharimin adalah orang yang terjerat dalam hutang yang tidak mampu mereka bayar. Hutang ini mungkin untuk keperluan pribadi seperti pengobatan atau untuk proyek-proyek umum yang bermanfaat bagi masyarakat. Zakat membantu mereka untuk membayar hutang mereka dan memulai kembali hidup mereka dengan tanpa beban finansial.

7. Fi Sabilillah

Fi Sabilillah merujuk kepada orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti para pejuang kemerdekaan atau para pekerja sosial yang berusaha untuk meningkatkan kondisi masyarakat. Mereka membutuhkan dukungan finansial untuk menjalankan misi mereka dengan lancar, dan zakat adalah salah satu sumber pendanaan yang penting bagi mereka.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan. Mereka mungkin kehabisan sumber daya selama perjalanan mereka dan membutuhkan bantuan finansial untuk melanjutkan perjalanan mereka dengan aman. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar mereka selama perjalanan.

Penting untuk diingat bahwa zakat harus disalurkan dengan cermat dan bertanggung jawab, sesuai dengan ajaran Islam. Jika Anda memiliki kelebihan harta, mengeluarkan zakat adalah salah satu cara terbaik untuk membantu mereka yang membutuhkan dalam masyarakat. Untuk menghitung besaran zakat yang harus Anda bayarkan, Anda dapat menggunakan kalkulator zakat (https://kalam.sindonews.com/kalkulatorzakat) yang tersedia di Kalam SINDOnews.

Dengan memahami dengan baik siapa saja yang berhak menerima zakat, kita dapat memastikan bahwa zakat kita benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membantu Anda untuk melaksanakan kewajiban zakat dengan penuh kesadaran dan kepedulian terhadap sesama.

Wallahu A'lam

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut