Wujudkan Tata Kelola Dana Umat yang Akuntabel, Program Kemaslahatan BPKH Diaudit oleh BPK RI
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama mitra kemaslahatan Baitulmaal Muamalat (BMM) menegaskan komitmennya dalam menjalankan Program Kemaslahatan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, akuntabilitas, dan prinsip prudensial (kehati-hatian).
Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, seluruh proses penyaluran dana kemaslahatan dipastikan melalui pengawasan ketat, termasuk melalui audit berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kemaslahatan, Sulistyowati, menyampaikan bahwa setiap rupiah nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana abadi umat dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program yang nyata dan terukur.
"Kami menyadari bahwa dana yang kami kelola adalah amanah dari jemaah. Oleh karena itu, pengelolaan program Kemaslahatan tidak hanya mengejar ketepatan sasaran, tetapi juga kepatuhan mutlak terhadap regulasi yang berlaku," ujarnya.
BMM sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional yang juga mitra pelaksana program kemaslahatan BPKH, mendukung penuh komitmen BPKH dalam melaksanakan program kemaslahatan yang transparan dan akuntabel.
Direktur Eksekutif BMM Tegar Sangga Barkah menyampaikan, pengelolaan dana umat yang profesional akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPKH, BMM, dan seluruh ekosistem ekonomi syariah.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar