JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dua mobil mewah milik Sandra Dewi terancam dilelang. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan kedua mobil mewah itu bisa saja dilelang bila terbukti hasil korupsi.
"Kita masih mendalami soal kepemilikan mobil-mobil tersebut. Jika terbukti terkait dengan dugaan korupsi, kita akan menyita dan melelangnya. Semua yang dimiliki oleh negara akan kita rampas," jelas Ketut.
Sita Uang Tunai
Pada penggeledahan di rumah Sandra Dewi, penyidik berhasil menyita sejumlah aset, termasuk dua mobil mewah, dokumen penting, uang tunai senilai Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura, serta perhiasan yang diduga dimiliki oleh Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Sementara itu, terkait dengan kasusnya, Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketut juga menyebutkan bahwa hukuman maksimal untuk pelanggaran tersebut adalah 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup jika terbukti dilakukan secara terus menerus. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Penyidik Bakal Lelang
Mobil Mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis jika Terbukti Hasil Korupsi ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/otomotif/mobil/penyidik-bakal-lelang-mobil-mewah-sandra-dewi-dan-harvey-moeis-jika-terbukti-hasil-korupsi.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Editor : Syahrir Rasyid