Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KOSMAK Kembali Datangi Gedung Bundar Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Sandra Dewi Kembali Diperiksa, Kejagung Abaikan Perjanjian Pranikah Soal Pisah Harta

Rabu, 15 Mei 2024 | 15:01 WIB
  • author Riana Rizkia
Sandra Dewi Kembali Diperiksa, Kejagung Abaikan Perjanjian Pranikah Soal Pisah Harta
Sandra Dewi diperiksa kedua kalinya terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya Harvey Moeis. (Foto: MPI)  

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, yang melibatkan suaminya. 

Pemeriksaan ini fokus pada asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis. "Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ujar Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Penyidik Punya Materi Sendiri

Ketut menjelaskan, perjanjian pranikah yang mengatur soal pisah harta antara Harvey dan Sandra tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Penyidik telah memiliki materi sendiri yang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.

Sebagai informasi, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pada pukul 09.00 WIB. Namun, ia tiba satu jam lebih awal dengan mengenakan pakaian serba hitam.

"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024). (*)

 

 

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut