JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, yang melibatkan suaminya.
Pemeriksaan ini fokus pada asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis. "Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ujar Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Penyidik Punya Materi Sendiri
Ketut menjelaskan, perjanjian pranikah yang mengatur soal pisah harta antara Harvey dan Sandra tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Penyidik telah memiliki materi sendiri yang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.
Sebagai informasi, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pada pukul 09.00 WIB. Namun, ia tiba satu jam lebih awal dengan mengenakan pakaian serba hitam.
"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024). (*)
Editor : Syahrir Rasyid