Berada di dalam masjid jika diniati i’tikaf, akan mendapat pahala, meskipun ia tidak shalat, tidak membaca al-Qur’an dan lain sebagainya. Lafal dari niat i’tikaf adalah:
نَوَيْتُ الإِعْتِكَافَ سُنَّةً لله تَعَالَى
Artinya: Saya niat melakukan sunnat i’tikaf, karena Allah Ta’ala.
Niat i’tikaf bisa dilakukan pada saat awal memasuki masjid.
3. Shalat Tahiyatul Masjid
Disunnahkan melakukan shalat tahiyat al-masjid sebanyak dua rakaat. Yang dimaksud dengan tahiyat al-masjid adalah melakukan shalat untuk menghormati Pemilik Masjid (Allah).
Lafal niat shalat tahiyat al-masjid adalah:
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لله تعالى
Artinya: Saya shalat sunnat tahiyat al-masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala
4. Membaca Tasbih
Disunnahkan membaca tasbîh sebanyak empat kali:
سُبْحَانَ الله وَالْحَمْدُ للهِ وَلاَإِلَهَ إِلاَّ الله وَاللهُ أَكْبَرُ
Artinya: Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Tiada Tuhan selain Allah. Allah Mahabesar.
5. Mendahulukan kaki kiri
Mendahulukan kaki kiri pada saat keluar dari masjid dan membaca doa:
أَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْئَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku memohon keutamaan dari-Mu.”
Syarat I'tikaf
1. Membaca Niat
2. Suci dari hadats besar.
3. Berakal. Jika di tengah-tengah I’tikaf dia menjadi gila, maka batal I’tikafnya.
4. Islam
5. Berdiam diri minimal seukuran tuma’ninah sholat lebih sedikit ( Sekitar 5 detikkan )
6. Berada di dalam masjid. Maka tidak sah I’tikaf di musala, ribath atau pesantren.
Editor : Syahrir Rasyid