get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Trump Menang Pilpres AS, Kekayaan Elon Musk Tembus Rekor Rp5.545 Triliun

Deretan Bos BUMN Pernah Diusir DPR Saat Rapat, Silmy Karim Tidak Sendirian

Selasa, 15 Februari 2022 | 16:55 WIB
header img
Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim bukan satu-satunya pejabat BUMN yang diusir DPR RI saat rapat berlangsung. Tercatat ada sejumlah petinggi perusahaan pelat merah yang pernah mengalami hal serupa. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sudah sering kali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat rapat berlangsung, mengusir pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peristiwa terbaru adalah pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim.

Tercatat ada sejumlah petinggi perusahaan pelat merah yang pernah mengalami hal serupa. MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah petinggi BUMN yang pernah diusir DPR saat rapat berlangsung.

1. Silmy Karim

Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim diusir dari ruangan sidang oleh Komisi VII DPR RI. Kejadian itu terjadi saat manajemen KRAS dan Komisi tengah membahas proyek blast furnace hingga produksi baja dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/2/2022).

"Anda tolong hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayak Anda tidak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda gak bisa, mungkin di sini, silahkan Anda keluar," ujar Wakil Ketua Komisi VII, Bambang, dikutip Selasa (15/2/2022).

Kejadian bermula saat pimpinan sidang Bambang mengomentari proyek blast furnace hingga produksi baja setelah pemaparan Silmy Karim dalam forum RDP. Dalam kesempatan itu, Bambang menilai, langkah penutupan proyek Blast Furnace yang dinilai memunculkan sejumlah persoalan tidak sejalan dengan misi KRAS untuk meningkatkan produksi baja dalam negeri.

"Jadi, tadi bilang dihentikan, tapi ada yang unik nih. Ini udah kayak dagelan aja nih pagi-pagi. Pak Dirut bilang untung, uda jelas jelas bahwa Blast Furnace ini salah satu yang sudah beroperasi di sini dan diakui sejak 11 Juli 2019," kata Bambang.

2. Orias Petrus Moedak

Pada 2020 lalu, Orias yang menjabat sebagai Direktur Utama MIND ID juga pernah diusir Komisi VII DPR saat rapat dengar pendapat (RDP) tengah berlangsung. Saat itu, Anggota Komisi Mihammad Nasir meminta penjelasan pelunasan utang MIND ID yang jatuh tempo 30 tahun hingga keputusan akuisisi Freeport.

Hanya saja, permintaan itu tidak dijelaskan secara detail oleh Orias. Dia pun berjanji akan memberikan penjelasan secara komprensif. Namun, jawaban itu justru membuat Nasir geram. Diapun meminta Orias meninggalkan ruas sidang.

"Kalau bapak sekali lagi gini saya suruh bapak keluar ruangan ini," kata Nasir. Permintaan itu ditanggapi Orias dengan pengajuan izin meninggalkan ruang sidang. "Kalau bapak suruh keluar, izin pimpinan saya keluar," timpal Orias.

3. Nur Pamudji

Kejadian serupa terjadi bagi Direktur Utama PT PLN (Persero) yang saat itu dijabat oleh Nur Pamudji. Pada 2012 lalu, dia diundang Komisi VII DPR agar rapat bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM. Meski diundang, Pamudji tidak diizinkan mengikuti rapat.

Padahal, menurut pengakuan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat itu, pihaknya memang mengundang secara resmi direksi PLN untuk mendatangi rapat tersebut. "Memang direksi PLN datang atas undangan resmi DPR. Tetapi kan rapat mengatakan bahwa dia dipandang tidak diperlukan, karena yang diperlukan pandangan pemerintah lewat menteri-menterinya," tutur Priyo kepada wartawan di DPR.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut