get app
inews
Aa Read Next : Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Begini Kata Mendag Zulkifli Hasan

Zita Anjani Zulhas Posting Starbucks di Makkah Niat Mancing Obrolan

Minggu, 28 April 2024 | 23:48 WIB
header img
Zita Anjani (foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Zita Anjani, anak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, menuai kontroversi setelah mengunggah foto minuman kopi Starbucks di Makkah, Arab Saudi. Zita mengaku ingin memancing obrolan.

Diketahui, Starbucks merupakan salah satu brand yang disebut-sebut masuk daftar boikot karena dianggap mendanai Israel

"Saya berniat memancing obrolan. ”Kok bisa brand itu masih dijual bebas di sana?” itu salah satu yang saya harapkan. Tapi netizen justru terfokus pada siapa pembawa pesannya, bukan isi pesannya," kata Zita lewat akun @zitaanjani di Instagram, dikutip Minggu (28/4/2024). 

Zita menegaskan, dirinya sangat prihatin pada kasus teror dan genosida besar-besaran warga Palestina. Dia mengaku memanfaatkan akun media sosial untuk menyuarakannya.

Pada November 2023, dia mengaku memulai donasi untuk Palestina dengan menyumbangkan jam tangan kesayangannya. Menurutnya, PAN juga beberapa kali turut menyumbang ke Palestina.

"Kembali ke postingan kopi, saya menulis “saya DIKASIH” dan “bagaimana menurut kalian?” Saya kira itu bisa jadi pemantik obrolan, bahwa brand tersebut masih diperjualbelikan bebas di tanah suci. Kok bisa?" ujar Zita.

Zita meminta warganet bijak dengan narasi di media sosial. Menurutnya pihak tertentu bisa memanfaatkan peluang ini untuk memecah belah bangsa.

"Tapi balik lagi, sepertinya netizen butuh pelampiasan kemarahan, dan postingan saya adalah sasaran terdekat. Perasaan marah ini valid, walau sebenarnya bisa diarahkan pada yang lebih tepat, bukan asal serang apalagi mengaitkan isu ini dengan politik," kata Zita.

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut