“Jadi dokumen yang kita proses sudah melebihi kuota haji tahun ini. Persentasenya mencapai 104,76 persen karena termasuk juga jemaah dengan kuota cadangan. Ini kita proses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jemaah dengan status cadangan juga sudah tervisa,” ujar Saiful.
“Dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, kita sudah ajukan request visa untuk 212.429 jemaah haji reguler,” katanya.
Saiful berharap, dengan terobosan proses visa ini seluruh kuota jemaah haji Indonesia bisa terserap maksimal.
Keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan dari 12-23 Mei 2024. Untuk gelombang kedua, pemberangkatan jemaah 24 Mei-10 Juni 2024.
(*)