get app
inews
Aa Read Next : Teuku Ryan : Bu Icis Saya Ikhlas Melepasmu, Menangis Lepas Cincin Kawin

Teuku Ryan Jawab Tuduhan Ria Ricis tak Beri Nafkah Batin dan Hina Bentuk Tubuh

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:17 WIB
header img
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi meluruskan tudingan tidak adanya nafkah batin dan menghina bentuk tubuh Ria Ricis yang dilakukan kliennya. (Foto: Instagram Teuku Ryan)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Teuku Ryan membantah tudingan mengenai tidak memberikan nafkah batin kepada mantan istrinya, Ria Ricis, lewat kuasa hukum Dedi Rizal Armidi.

Selain itu, Ria Ricis juga mencatat dalam surat putusan di laman Mahkamah Agung (MA) adanya komentar mengenai bentuk tubuhnya. Menyikapi hal tersebut, Dedi menjelaskan bahwa kliennya mengatakan itu hanya sebagai candaan. Hal ini karena Ria Ricis sedang menjalani program diet.

"Jadi sebenarnya Ryan juga menyampaikan itu dalam konteks bercanda. Pada saat itu, Ricis memang masih menjalani program dietnya," kata Dedi Rizal saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Berdasarkan Surat Putusan

Dedi juga menyanggah klaim bahwa Teuku Ryan melakukan body shaming terhadap istrinya, seperti yang diungkapkan Ria Ricis dalam surat putusan.

"Masalah kecil lainnya, saya tidak ingin membicarakannya karena itu urusan mereka. Ryan sama sekali tidak melakukan tindakan merendahkan istri sendiri. Kalau memang itu tertulis, silakan saja," ujar Dedi dengan tegas.

Sebelumnya, berdasarkan surat putusan, Ria Ricis menyatakan bahwa dia merasa tersinggung karena tidak menerima perhatian dan nafkah batin dari Teuku Ryan.

Hal ini bahkan membuatnya ingin melakukan operasi payudara agar Teuku Ryan kembali tertarik padanya, karena sebelumnya Teuku Ryan pernah mengomentari bentuk tubuhnya yang dianggap terlalu kurus. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut