JAKARTA, iNewsSerpong.id - Setelah tiga kali lelang, Jeep Rubicon yang disita dari Mario Dandy Satriyo, terpidana penganiayaan David Ozora, akhirnya terjual sebesar Rp725 juta.
"Penawar ada tiga, deal (terjual) di harga Rp725 juta," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).
Lelang Tiga Kali
Haryoko menyatakan bahwa Kejari Jaksel mencari penawar dengan harga terbaik saat proses lelang. Uang hasil lelang akan diberikan kepada David Ozora.
"Kita siapkan waktu lima hari untuk menyiapkan administrasinya, administrasi sudah beres baru kita lepas," katanya.
Adapun Kejari Jaksel melelang mobil tersebut dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Dalam lelang ketiga ini, harga limit mobil diturunkan hingga Rp600 juta. (*)
Editor : Syahrir Rasyid