2. Etherum Ether
Etherum Ether adalah mata uang kripto yang berasal dari open-source berbasis blockchain, Ethereum. Ethereum ini menjadi platform perangkat lunak terdesentralisasi yang juga menciptakan mata uang kripto Ether (ETH). Ethereum diresmikan pada tahun 2015.
Mata uang digital ini memungkinkan Smart Contracts and Distributed Applications (DApps) bisa berjalan tanpa batas waktu (downtime), kontrol, penipuan, dan gangguan pihak ketiga. Ethereum membangun jaringan blockchain yang berfokus kepada koin Ethereum.
Sehingga, para developer koin dapat membuat koinnya masing-masing di atas jaringan Ethereum ini. Saat ini Ethereum menjadi saingan dari Bitcoin, di mana keduanya merupakan mata uang kripto berteknologi blockchain.
3.Litecoin
Litecoin merupakan mata uang kripto terbesar ke-14 yang didirikan pada 2011, oleh mantan insinyur Google, Charlie Lee. Diketahui, Litecoin ini merupakan mata uang virtual peer-to-peer (P2P) yang tidak diatur oleh otoritas pusat dan bukan di bawah naungan pemerintah.
Jaringan litecoin menawarkan pembayaran instan, hampir nol biaya yang dapat dilakukan oleh individu atau institusi di seluruh dunia. Seperti mata uang digital pada umumnya, litecoin salah satu bentuk uang digital yang dapat digunakan individu maupun institusi untuk membeli barang dan mentransfer dana antar-akun.
Pada proses perdagangan, peserta dapat melakukan transaksi dengan litecoin tanpa menggunakan perantara pihak lain seperti bank, perusahaan kartu kredit, atau layanan pemrosesan pembayaran.
Adapun salah satu keunggulan yang ditawarkan litecoin yakni memprioritaskan kecepatan transaksi. Waktu konfirmasi transaksi rata-rata jaringan bitcoin saat ini hanya di bawah sembilan menit per transaksi, sedangkan litecoin kira-kira 2,5 menit. (*)
Editor : Syahrir Rasyid