get app
inews
Aa Read Next : Bocah 7 Tahun Dibekap Pakai Bantal hingga Tewas, Pelaku Tante Sendiri  

4 Pemuda Mabuk Perkosa Bocah Perempuan 12 Tahun di Blitar

Rabu, 31 Juli 2024 | 17:03 WIB
header img
Polres Blitar saat ekspose kasus pemerkosaan bocah 12 tahun dengan tersangka empat pemuda. (Foto: iNews/Robby Ridwan)

BLITAR, iNewsSerpong.id - Seorang bocah perempuan 12 tahun menjadi korban pemerkosaan empat pemuda mabuk di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Informasi diperoleh iNews, korban diperkosa di rumah salah satu pelaku saat minum-minuman keras. Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febi Pahlefi mengatakan, identitas keempat pelaku berinisial AJ, DM, DN dan IR. Keempatnya merupakan warga Desa Slorok, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Pengaruh Minuman Keras

"Para pelaku diduga mencabuli korban di rumah DM saat dalam pengaruh minuman keras. Salah satunya memerkosa korban," ujarnya, Rabu (31/7/2024). 

Menurutnya kasus ini terungkap usai saudaranya mendapati korban pulang saat subuh. Selanjutnya korban yang ditanyakan mengaku baru saja dicabuli para pelaku.

Kejadian ini lantas diberitahukan kepada orang tua korban. Mendengar cerita tersebut dia langsung melaporkan ke Polres Blitar.

Mendapat laporan, anggota Satreskrim Polres Blitar langsung menangkap keempat terlapor.

Mereka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut