Gowa, iNewsSerpong.id – Sebuah kasus penganiayaan menyedihkan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang bocah berusia 5 tahun berinisial MA menjadi korban tindakan kekerasan oleh teman ibunya.
Bocah malang ini menderita luka bakar dan memar di hampir seluruh tubuhnya akibat perlakuan kejam tersebut.
Penganiayaan dilakukan menggunakan gagang sapu besi dan disundut dengan rokok. Aksi brutal ini terungkap setelah warga setempat tidak tahan melihat korban yang terus-menerus diperlakukan secara kasar.
Buntut Anak Dititipkan
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku penganiayaan. Menurut Kasubsi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, MA mengalami kekerasan saat dititipkan kepada seorang perempuan berinisial Pd (26) yang merupakan teman ibunya.
“Aksi penganiayaan ini terjadi di rumah pelaku yang terletak di Perumahan Pesona Barombong Indah, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa,” jelasnya pada Minggu (18/8/2024).
Selama masa titipan tersebut, MA diduga sering kali mengalami kekerasan dari PD. Pelaku bahkan menyulut korban dengan rokok dan memukuli punggungnya menggunakan gagang sapu.
“Warga yang melihat langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada 13 Agustus lalu,” tambahnya.
Saat dimintai keterangan, PD mengaku memukuli MA karena merasa kesal terhadapnya. Kasus penganiayaan ini kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa.
Pelaku saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid