get app
inews
Aa Read Next : Wajib Diperhatikan, Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel CPNS 2024

Tawarkan Gaji hingga Rp11,4 Juta, PUPR Buka 6.388 Lowongan CPNS

Rabu, 28 Agustus 2024 | 05:00 WIB
header img
PUPR Buka 6.388 Lowongan CPNS dengan Gaji Hingga Rp11,4 Juta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 6.388 formasi lowongan CPNS 2024 ditawarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Gaji yang ditawarkan bagi para CPNS baru ini mencapai Rp11,4 juta.

Berdasarkan informasi dari laman resmi PUPR, sebanyak 6.385 formasi dibuka untuk tenaga teknis, sementara 3 formasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Pendaftaran dibuka sejak akhir Agustus hingga 2 September 2024.

Lowongan CPNS PUPR 2024:

  1. Dokter Ahli Pertama - Dokter Umum
    Kisaran Gaji: Rp10.800.000 - Rp11.400.000
  2. Psikolog Klinis - Ahli Pertama
    Kisaran Gaji: Rp9.500.000 - Rp10.100.000
  3. Perawat Terampil
    Kisaran Gaji: Rp9.500.000 - Rp10.100.000
  4. Dosen Asisten Ahli
    Kisaran Gaji: Rp10.800.000 - Rp11.400.000
  5. Pengelola Sumber Daya Air Ahli Pertama
    Kisaran Gaji: Rp9.400.000 - Rp10.000.000

Syarat Umum CPNS PUPR:

  1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara lebih dari 2 tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah dinyatakan lulus.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebelumnya dalam kapasitas sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Organisasi/Unit Kerja Kementerian PUPR dan ditugaskan ke lokasi proyek di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
  7. Bersedia mengabdi selama minimal 10 tahun tanpa mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi.
  8. Tidak terlibat tindakan pelanggaran dalam Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara di instansi manapun.
  9. Bebas dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang masih berlaku.
  10. Memiliki kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk kemampuan dasar dalam menggunakan aplikasi perkantoran dan internet.

Silakan akses informasi lebih lanjut dan pastikan memenuhi syarat yang telah ditentukan sebelum mendaftar. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut