get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocoran dari Prabowo Subianto, Banyak Diisi Menteri dari Kabinet Presiden Joko Widodo

Simak Baik-baik, ini Bocoran Kisi-kisi Materi Tes SKB CPNS 2024

Senin, 12 Agustus 2024 | 09:27 WIB
header img
Pendaftar CPNS nanti akan menghadapi tes SKB yakni ujian kemampuan dalam bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Simak baik-baik bocoran kisi-kisi materi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024. Seperti tahun sebelumnya, pengadaan CPNS 2024 mengharuskan peserta melewati sejumlah tes, salah satunya adalah SKB.

Berbeda dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mengukur kemampuan dan pengetahuan umum, tes SKB menguji kemampuan spesifik sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Berikut kisi-kisi materi tes SKB CPNS 2024 yang merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024. Simak daftar berikut!


Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024:

  • Psikotes
  • Tes Potensi Akademik (TPA)
  • Tes Kemampuan Bahasa Asing
  • Tes Kesehatan Jiwa
  • Tes Kesegaran Jasmani atau Tes Kesamaptaan
  • Tes Praktik Kerja
  • Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Sebagai contoh, pada seleksi SKB CPNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2021, tes yang diterapkan meliputi SKB CAT, tes praktik kerja, penulisan makalah, dan wawancara untuk jabatan tertentu.

Perlu diingat bahwa pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 akan dilakukan menggunakan CAT BKN.

Bobot Penilaian:

1.    Instansi Pusat:

o   SKB tambahan diberikan paling banyak tiga jenis dengan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

o   Pelaksanaan SKB dari CAT BKN memiliki bobot nilai 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

2.    Instansi Daerah:

o   SKB tambahan diberikan untuk jabatan yang sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus.

o   Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan maksimal satu jenis dengan bobot nilai paling rendah 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

o   Pelaksanaan SKB dari CAT BKN untuk instansi daerah memiliki bobot nilai 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut