SUKABUMI, iNewsSerpong.id - Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram lebih lebih tepatnya 3.085 gram.
Sabu tersebut dikubur dalam tanah tepatnya di bawah kandang ayam, di Kampung Jeruknyelap RT 01/02, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan jajaran Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota, yang menangkap HS (36) dan RH (38) yang keduanya warga Kecamatan Lembursitu dengan barang bukti awal narkoba jenis sabu seberat 4,5 gram.
"Kemudian Satresnarkoba melakukan pengembangan penyelidikan lebih mendalam lagi, mencari informasi dari para tersangka ini yang kemudian dilakukan penggeledahan di sebuah lokasi di wilayah Lembursitu juga, maka kemudian berhasil mengamankan barang bukti seberat 3 kilogram dan ditemukan di bawah kandang ayam," ujar Zainal, Selasa (01/03/2022).
Zainal menambahkan, hasil pengembangan tidak sampai di situ saja, Satresnarkoba kemudian menelusuri keterlibatan dari pihak-pihak lainnya karena berdasarkan informasi dari pihak tersangka, barang haram tersebut merupakan pengiriman jaringan antar provinsi, untuk itu dilakukan pengembangan lebih dalam, sehingga kemudian polisi berhasil mengamankan satu lagi tersangka yang inisialnya DJ di wilayah Kabupaten Bandung.
Editor : Syahrir Rasyid