get app
inews
Aa Read Next : Siswa Kurang Mampu? Tenang, Ridwan Kamil Janjikan Sekolah Gratis di Sekolah Swasta Jakarta

Simak Langkah-langkah Cara Refund e-Meterai Peruri

Senin, 09 September 2024 | 13:49 WIB
header img
Cara refund e-meterai Peruri (Foto: Meterai Elektronik)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara refund e-meterai Peruri jadi informasi yang akhir-akhir ini dicari oleh calon peserta CPNS 2024.

Sebagaimana diketahui, pembelian e-meterai mengalami berbagai kendala.

Dalam pendaftaran seleksi CPNS 2024, e-meterai digunakan sebagai bukti keabsahan dokumen yang menjadi salah satu syarat pada seleksi administrasi.

Meski yang digunakan untuk persyaratan hanya 2, namun banyak juga calon peserta yang membeli lebih dari itu. 

Bagi kamu yang yang telah membeli e-meterai melalui Peruri namun tidak jadi menggunakannya, dapat mengajukan pengembalian dana atau refund. 

Lantas, bagaimana cara refund e-meterai Peruri? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (7/9/2024). 

Ketentuan Refund e-Meterai Peruri

Sebelum me-refund e-Meterai Peruri, beberapa syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Berikut di antaranya: 

1. Pengajuan pengembalian dana maksimal tiga hari setelah pembayaran berhasil. 

2. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian, maka pengajuan refund e-meterai tidak akan diproses.

3. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh. 

4. Pembatalan pembelian tidak bisa dilakukan untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.

5. Permintaan refund e-meterai akan diproses maksimal 45 hari kalender. 

6. Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian. 

Cara Refund e-Meterai Peruri

1. Buka aplikasi peramban di HP atau PC. 

2. Buka email dan kirimkan email ke alamat [email protected] dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com

3. Lalu, lampirkan beberapa data, seperti nomor handphone, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan. 

4. Permintaan refund e-meterai kamu akan diproses maksimal 45 hari kalender. 

Demikian ulasan mengenai cara refund e-meterai Peruri. Semoga bermanfaat!

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut