get app
inews
Aa Read Next : Mudah, Cara Cari Arah Kiblat Online Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Mudah Membuat Sertifikat Tanah Online, Aktifkan Aplikasi Dan Siapkan Dokumen

Jum'at, 04 Maret 2022 | 08:38 WIB
header img
Infografis Cara Mudah Membuat Sertifikat Tanah Online (Infografis : iNews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Zaman serba online, membuat sertifikat tanah saja cukup lewat online. Namun bagaimana caranya dan dokumen apa saja yang harus disiapkan? Itu pertanyaan yang selalu muncul.

Sertifikat tanah dibutuhkan untuk memperoleh jaminan kepastian hukum dan mempermudah proses peralihan hak atas tanah. Jika belum memilikinya, bisa menyimak cara membuat sertifikat tanah online berikut ini agar bisa mengurus dengan mudah secara mandiri.

Mengajukan penerbitan sertifikat tanah memang terkesan berbelit-belit dan memakan biaya yang cukup mahal, terlebih jika diurus menggunakan jasa notaris. Padahal, pengajuan ternyata bisa dilakukan secara mandiri dengan langsung mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. 

BPN bahkan merilis aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa digunakan masyarakat Indonesia untuk mengurus keperluan legalitas aset tanah.

Simak  cara membuat sertifikat tanah online dalam infografis di atas, mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi hingga panduan lengkap mengenai cara membuatnya.(*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut