get app
inews
Aa Read Next : Suap 5 Pejabat Bila Ingin Pengaruhi Perkara di KPK, Itu Kata Alexander Marwata

Kasus Pencabulan Anak Marak, Polisi Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Sabtu, 05 Maret 2022 | 07:30 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Agar anak-anak tidak menjadi korban pelecehan seksual, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

"Terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian kita semua, yakni kekerasan terhadap anak di bawah umur harus menjadi perhatian bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat, 4 Maret 2022 di Mapolda Metro Jaya.

Dia menuturkan, Polda Metro Jaya dalam setiap kasus yang terjadi memberikan respons cepat dalam pengungkapan. Namun, sekali lagi pengawasan terhadap anak membutuhkan kerjasama semua pihak.

"Kepolisian bisa melakukan penindakan hukum tapi itu jalan terakhir. Tetapi kami berharap kejadian ini tidak berulang. Kami berharap pada orang tua, guru, dan stakeholder terkait memberikan pengawasan lebih pada anak di bawah umur agar tidak terjadi kasus pencabulan," tutur Endra Zulpan.

Pihak kepolisian meminta masyarakat lebih waspada terhadap keamanan anak saat sedang bermain tanpa pengawasan keluarga. Pihak yang menjadi korban juga diimbau untuk tidak takut membuat laporan polisi.

"Kita berharap agar kejadian seperti ini tidak kembali berulang. Harus ada edukasi pada orang tua agar bisa mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi korban pencabulan. Jika ada korban-korban pencabulan agar tidak takut melaporkan kasus yang ia alami ke pihak kepolisian agar kita bisa mengungkap predator seksual pada anak-anak ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di Perumahan Adipati Sudimara Ciputat Tangerang Selatan. Korban diketahui bermain di area proyek perumahan tanpa pengawasan dari keluarganya. (*)
 



 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut