JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Pengenaan tarif impor sebesar 45% untuk mobil listrik (EV) yang diimpor dari China mulai diberlakukan oleh Uni Eropa. Keputusan disetujui melalui pemungutan suara, pada Jumat, (4/10/2024).
Sebanyak sepuluh negara, termasuk Prancis dan Italia, mendukung penerapan tarif tersebut. Sementara itu, lima negara, termasuk Jerman, menolak usulan ini, dan sebanyak 12 negara memilih untuk abstain.
Para analis menilai bahwa hasil pemungutan suara ini menegaskan kebijakan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, yang mengusulkan pengurangan ketergantungan Uni Eropa pada China.
Lindungi Industri Lokal
“Uni Eropa kini dapat mulai mengambil tindakan nyata terhadap permasalahan yang muncul dari perdagangan dengan China,” kata Jacob Gunter, analis ekonomi utama di Mercator Institute for China Studies di Jerman, seperti dilansir VoA Indonesia, Sabtu (5/10/2024).
Beberapa politisi Eropa menyatakan bahwa keputusan Uni Eropa untuk mengenakan tarif terhadap kendaraan listrik asal China merupakan langkah penting dalam usaha melindungi industri lokal.
“Kita harus memastikan bahwa persaingan tidak sehat dari China tidak merusak industri kita. Ketika China membanjiri pasar kita dengan panel surya bersubsidi, kita terlambat bereaksi, dan kini industri kita lenyap,” ungkap Engin Eroglu, ketua Delegasi China di Parlemen Eropa.
Editor : Syahrir Rasyid