Amankan Pasokan Minyak Goreng, Mulai Besok Kemendag Tetapkan DMO CPO Naik Jadi 30 Persen
Rabu, 09 Maret 2022 | 14:26 WIB
Kemudian, lanjut ia menerangkan, terkait kebijakan Kementerian Perdagangan tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng melalui Permendag No.6 tahun 2022 tetap dipertahankan dan akan diperkuat.
"Kebijakan ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas harga minyak goreng yang tetap terjangkau oleh masyarakat luas," kata Mendag.
Adapun HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.(*)
Editor : A.R Bacho