KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI
Rabu, 09 Maret 2022 | 20:59 WIB
Kemudian Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI.
"Saya sebagai santri sangat menunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi", ujarnya.
Sebagai informasi, hari ini, PBNU mengadakan rapat gabungan untuk menetapkan berbagai program kerja, pembidangan masing-masing pengurus, dan penyusunan tiga badan khusus, yakni Badan Pengembangan Administrasi Keorganisasian dan Kader, Badan Pengembangan Jaringan Internasional, dan Badan Inovasi Strategis. (*)
Editor : Syahrir Rasyid