JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Menyusul keputusan pemerintah yang memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah sebesar 3 persen, harga mobil Hybrid berubah.
Toyota mengonfirmasi bahwa harga mobil hybrid, termasuk Kijang Innova Zenix dan Yaris Cross, akan mengalami penurunan pada tahun depan.
Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, menyatakan bahwa kedua model tersebut merupakan calon potensial untuk mendapatkan manfaat dari kebijakan ini.
Tunggu Rincian Regulasi
Namun, Toyota masih menunggu regulasi rinci mengenai syarat produk yang berhak mendapatkan insentif tersebut.
“Harga harus turun. Kami di Toyota berkomitmen untuk transparan dan langsung menerapkan setiap subsidi, insentif, atau kebijakan pemerintah ke dalam harga jual,” ujar Anton di Jakarta, baru-baru ini.
“Meski ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta opsi pajak dan faktor lainnya, harga OTR (On The Road) tetap akan turun,” tambahnya.
Diketahui, beberapa faktor dapat memengaruhi harga jual kendaraan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, pemberlakuan insentif PPnBM 3 persen diharapkan dapat memberikan keringanan bagi konsumen.
“Kami harus memahami detail pengaturan dan perhitungan dalam petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang akan datang. Perhitungan kasarnya sudah ada, tetapi kami lebih baik menunggu regulasi resmi,” lanjut Anton.
Editor : Syahrir Rasyid