Perpusnas Pangkas Jam Operasional, Dampak Efisiensi Anggaran
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/12/19/c38fd_perpus.jpeg)
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mengumumkan pemangkasan jam operasional sebagai langkah efisiensi anggaran. Kebijakan ini mulai diberlakukan Senin, 10 Februari 2025 dan berdampak pada layanan publik yang kini beroperasi dengan waktu yang lebih terbatas.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keterbatasan alokasi anggaran yang diberikan tahun ini. Meskipun mengalami pemangkasan waktu layanan, pihak Perpusnas berkomitmen untuk tetap memberikan akses literasi dan informasi bagi masyarakat secara optimal.
Adapun pelayanan Perpusnas pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Kemudian pelayanan Perpusnas pada hari Jumat dimulai pukul 08.00-16.30 WIB.
Lalu, pada Sabtu pelayanan akan dibuka pada 09.00-15.00 WIB. Sementara itu, hari Minggu, cuti bersama, dan libur nasional, Perpusnas tutup.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta