JAKARTA, iNewsSerpong.id – Ketua PERAK Indonesia, Fiyatri Widuri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan pemerintah yang sempat melarang penjualan gas LPG 3kg melalui pengecer.
Kebijakan ini menyulitkan masyarakat kecil, terutama ibu rumah tangga, pelaku UMKM, dan pekerja sektor informal yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk keperluan sehari-hari.
Meskipun aturan tersebut akhirnya dicabut, polemik yang terjadi mencerminkan kurangnya kepekaan pemerintah dalam merancang kebijakan yang berdampak luas bagi rakyat kecil.
"Sejak larangan ini diberlakukan, masyarakat di berbagai daerah mengalami kesulitan mendapatkan gas subsidi. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan realitas di lapangan hanya menciptakan ketidakadilan. Pemerintah harus memahami bahwa tidak semua masyarakat mampu membeli gas dari pangkalan resmi. Akibatnya, banyak ibu rumah tangga kesulitan memasak makanan bergizi untuk keluarga dan pelaku usaha kecil terhambat operasionalnya," tegas Fiyatri Widuri.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar