Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Tahun Pimpin BPOM, Taruna Ikrar Pacu Modernisasi Digital hingga Capaian Berkelas Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Sengkarut Kebijakan Gas LPG 3 Kg: Pemerintah Harus Lebih Peka terhadap Kesulitan Rakyat

Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:23 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Sengkarut Kebijakan Gas LPG 3 Kg: Pemerintah Harus Lebih Peka terhadap Kesulitan Rakyat
Ketua PERAK Indonesia, Fiyatri Widuri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan pemerintah yang sempat melarang penjualan gas LPG 3kg melalui pengecer. Foto: Dok

Distribusi Harus Dibenahi, Bukan Menghilangkan Pengecer

Fiyatri Widuri menyoroti bahwa masalah utama dalam distribusi gas LPG 3kg bukan terletak pada pengecer, melainkan lemahnya pengawasan distribusi.

"Jika pemerintah ingin memastikan subsidi tepat sasaran, yang harus dilakukan adalah membenahi sistem distribusi dan meningkatkan pengawasan, bukan menghapus jalur distribusi yang selama ini membantu masyarakat mendapatkan gas dengan lebih mudah," jelasnya.

Ia meminta pemerintah untuk tidak hanya mencabut kebijakan tersebut, tetapi juga segera mengambil langkah konkret dalam membenahi distribusi gas LPG 3 kg.

"Jika ada kekhawatiran mengenai kebocoran subsidi, solusinya bukan membatasi akses masyarakat yang membutuhkan, melainkan memperketat pengawasan agar gas subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak," pungkasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut