get app
inews
Aa Text
Read Next : Jens Raven dan Dony Tri Pamungkas Starter, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 Vs Iran

Timnas Indonesia U-20 Terpuruk, Indra Sjafri Siap Dipecat

Kamis, 20 Februari 2025 | 09:07 WIB
header img
Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri. (INews.id)

SHENZHEN, iNews.Serpong.id - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri menyatakan siap dipecat dari jabatannya sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20. Pelatih asal Sumatra Barat itu menyerahkan nasibnya kepada PSSI. 

"Mengenai hal-hal yang misalnya apakah saya harus dievaluasi, diganti, dan lain sebagainya, saya menyerahkan sepenuhnya kepada PSSI. Jangankan diganti, karena ini tugas negara, apa pun risiko dari kegagalan ini, saya secara kesatria, saya bertanggung jawab," ujar Indra usai laga kontra Yaman, dikutip pada Kamis (20/2/2025).  "Jadi, apa pun, tidak hanya pergantian pelatih, berat dari itu, karena ini tugas negara, saya siap untuk itu.”

Timnas Indonesia U-20 terpuruk di Piala Asia U-20 2025. Dony Tri Pamungkas dan kolega melewati fase Grup C tanpa kemenangan. Garuda Nusantara dikalahkan Iran 0-3, Uzbekistan 1-3, dan kemudian ditahan imbang Yaman 0-0. 

Serangkaian hasil minor membuat Garuda Nusantara finis di urutan ketiga Grup C. Dengan demikian, Timnas Indonesia U-20 gagal lolos ke perempat final Piala Asia U-20 2025. Otomatis, mereka juga harus mengubur mimpi bermain di Piala Dunia U-20 2025.

Sesuai regulasi, hanya empat tim teratas di Piala Asia U-20 2025 yang berhak mendapatkan tiket ke turnamen itu. Atas kegagalan Timnas Indonesia U-20 ini, Indra meminta maaf. "Saya sangat berterima kasih kepada PSSI yang mendukung semua roadmap dan program-program latihan saya. Oleh sebab itu, saya memohon maaf juga kepada PSSI yang belum bisa memenuhi target ke Piala Dunia," kata Indra. (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut