get app
inews
Aa Text
Read Next : Terkait Korupsi di Kementan, KPK Sita Rumah SYL di Jaksel

KPK Tahan Hasto Kristiyanto hingga 20 Hari ke Depan

Kamis, 20 Februari 2025 | 19:04 WIB
header img
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK, Kamis (20/2/2025). (Foto: Ist)

Selain itu, Hasto juga terlibat dalam kasus perintangan penyidikan, di mana ia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya dan melarikan diri saat KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelumnya, Hasto sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya, namun permohonan tersebut ditolak.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ucap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, saat membacakan putusan pada Kamis (13/2/2025).

Meski demikian, Hasto kembali mengajukan praperadilan pada Senin (17/2/2025) dengan dua permohonan baru. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut