get app
inews
Aa Text
Read Next : Ormas Masih Nekat Palak THR, Kapolres Bogor: Saya Bersama TNI Bakal Kami Tangkap

Posko Pengaduan THR Jakarta Dibuka hingga 17 April 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 | 05:34 WIB
header img
Bermasalah dengan THR? Tenang ada Posko Pengaduan THR Jakarta Dibuka Hingga 17 April 2025. (Foto: Ist)

 

 

Posko Pengaduan THR Jakarta Dibuka Hingga 17 April 2025

 

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) melayani masyarakat mulai dari 17 Maret hingga 17 April 2025.

Demikian pengumuman dari pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi).

Kepala Disnakertransgi, Hari Nugroho, menyampaikan bahwa posko tersedia di kantor instansi di lima wilayah kota administrasi Jakarta. “Posko ada di dinas dan lima wilayah kota,” ujar Hari saat dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025).

Hari juga menekankan bahwa tidak ada syarat khusus bagi pekerja yang ingin mengadukan perihal THR mereka. “Pekerja bisa datang ke posko atau mengadukan melalui website atau media sosial Disnakertransgi,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa THR bagi pekerja swasta harus dicairkan tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri 1446 H/2025.

Kebijakan mengenai pencairan THR untuk karyawan swasta diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja/buruh di perusahaan. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut