get app
inews
Aa Text
Read Next : Ormas GRIB Jaya Dilaporkan BMKG ke Polda Metro Jaya, Kasus Apa? 

Setelah Ormas Giliran Oknum Polisi Minta THR kepada Pengelola Hotel, Begini Reaksi Kapolsek Menteng

Senin, 24 Maret 2025 | 13:29 WIB
header img
Sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada sebuah hotel di kawasan Menteng. Foto: Ist

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menegaskan bahwa kop surat, nomor, dan stempel yang tertera bukan berasal dari Polsek Menteng. 'Kop surat nomor dan stempel bukan keluaran Polsek,' ujarnya kepada wartawan pada Senin (24/3/2025).

Rezha menegaskan bahwa seluruh anggota kepolisian wajib mematuhi aturan disiplin dan kode etik. Hal ini termasuk larangan penyalahgunaan wewenang untuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut