Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasien BPJS Dimarahi, Dokter: Tidak Ada yang Minta Kalian Berobat
Advertisement . Scroll to see content

Dokter PPDS RSHS Sudah Niat Perkosa Keluarga Pasien, Terbukti Bawa Kondom

Rabu, 09 April 2025 | 21:01 WIB
  • author Agi Ilman
Dokter PPDS RSHS Sudah Niat Perkosa Keluarga Pasien, Terbukti Bawa Kondom
Kasus Priguna Anugerah (31) kini sedang ditangani Polda Jawa Barat. (Foto: Okezone/Agi)

Polisi Periksa 11 Saksi Termasuk Korban

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap FA (21), seorang anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC lantai 7, di mana tersangka diduga memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa spesialis untuk melakukan aksinya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 11 saksi termasuk korban, keluarga korban, serta sejumlah tenaga medis. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, termasuk alat suntik, infus, sarung tangan, obat-obatan, dan satu buah kondom.

Tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

 

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut