Lisa Mariana Sebut Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya, Ngaku Tak Pernah Berhubungan Pria Lain

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Lisa Mariana menyebut Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya. Dan mengaku dirinya tidak pernah menjalin hubungan dengan pria lain selain Ridwan Kamil.
"Saya tidak pernah berhubungan dengan laki-laki lain selain dengan Ridwan Kamil," kata Lisa Mariana pada konferensi pers yang digelar di Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025).
Lisa menjelaskan bahwa hubungan mereka berlangsung layaknya pasangan kekasih, dengan hubungan yang mulai terjalin pada tahun 2021.
Salah satu momen berkesan bagi Lisa terjadi di Palembang, di mana mereka bertemu setelah dia diundang ke acara di sana.
"Setelah dari Palembang, saya bertemu dengan Ridwan Kamil di sana, dan dua atau tiga minggu setelahnya, saya positif hamil," ungkap Lisa Mariana.
Dia juga mengaku bahwa Ridwan Kamil meminta agar dia menggugurkan kandungannya, namun Lisa menolak permintaan tersebut.
Meskipun Ridwan Kamil telah memberikan sejumlah uang dengan maksud untuk menggugurkan kandungan, Lisa mengaku menggunakan uang tersebut untuk bertahan hidup karena dia sudah hamil.
"Saya terima uangnya, tapi saya tidak menggunakannya untuk menggugurkan kandungan. Uangnya saya gunakan untuk bertahan hidup," ujarnya.
Di sisi lain, Ridwan Kamil telah membantah memiliki hubungan khusus dengan Lisa Mariana. Mantan Gubernur Jawa Barat itu bahkan menyatakan kesiapannya untuk melakukan tes DNA guna membuktikan bahwa dia tidak memiliki anak di luar nikah.
"Terkait isu LM yang mengaku memiliki anak dari klien kami, RK, kami tegaskan klien kami sudah membantahnya," ujar Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, dalam konferensi pers hari ini.
Muslim menjelaskan bahwa adanya permintaan tes DNA seharusnya dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," tambah Muslim. (*)
Editor : Syahrir Rasyid