IDI Turun Tangan Investigasi Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien saat USG

Kadinkes Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan bahwa dokter tersebut pernah berdinas di rumah sakit pemerintah, tetapi kontraknya telah dihentikan sejak 2024 dan tidak lagi bekerja di instansi pemerintah.
“Mengenai beredarnya video tersebut, Dinas Kesehatan akan memeriksa lebih lanjut kebenaran video yang beredar. Sebab pada 2024 ada laporan terkait tindakan dokter tersebut yang diduga melakukan aksi cabul. Kami perlu mengecek apakah video tersebut merupakan kasus baru atau yang telah lama,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Leli Yuliani menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebenaran video tersebut, apakah itu kasus baru atau lama. “Kami masih perlu melakukan klarifikasi apakah ini kasus lama atau baru, tetapi sejak akhir 2024, dokter tersebut sudah tidak bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah,” katanya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid