get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaku Anggota Ormas Tagih THR, Target Tukang Cukur, Jasa Fotokopi hingga Service AC

Terungkap Modus Canggih Ibu Rumah Tangga di Cisauk Tangsel Tipu Bos Rental Mobil 

Rabu, 23 April 2025 | 12:22 WIB
header img
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 41 tahun berinisial ERM harus berurusan dengan hukum setelah menipu sejumlah pemilik rental mobil. Foto: Hambali

CISAUK, iNewsSerpong.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 41 tahun berinisial ERM harus berurusan dengan hukum setelah menipu sejumlah pemilik rental mobil hingga merugi hampir Rp200 juta.

ERM ditangkap polisi karena menggadaikan lima unit mobil rental yang ia sewa dengan berbagai alasan. Kepada para korban, ERM mengaku sebagai pemilik usaha perkantoran yang membutuhkan banyak kendaraan operasional.

Aksi penipuan ERM terendus sejak Desember 2024. Bermula di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, ERM menyewa tiga unit mobil (Honda BRV, Daihatsu Terios, dan Wuling) dengan tarif Rp10 juta per bulan per unit.

Namun, tak lama setelah menerima mobil, ERM langsung menggadaikannya masing-masing seharga Rp40 juta. "Pelaku beralasan kedua unit mobil akan digunakan untuk keperluan kantornya," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, Rabu (23/04/25).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut