get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi: Yang Mau Dipercaya Siapa? Tanggapi Roy Suryo Tak Percaya Ijazah Asli

Roy Suryo Diperiksa Polisi Terkait Laporan Ijazah Palsu: Saya Kasih Kuliah UU ITE

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:35 WIB
header img
Roy Suryo, pakar IT, diperiksa polisi terkait kasus ijazah Jokowi. Usai pemeriksaan, ia mengungkapkan telah memberikan edukasi kepada penyidik mengenai UU ITE. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Roy Suryo, pakar IT, diperiksa polisi terkait kasus ijazah Jokowi. Usai pemeriksaan, ia mengungkapkan telah memberikan edukasi kepada penyidik mengenai UU ITE.

"Kalau rata-rata sampai 40-70 (pertanyaan), InsyaAllah nggak sampai sore atau malam lah, mungkin sore, kami ngobrol-ngobrol, sambil ngasih kuliah kan nggak apa-apa. Jadi, kita ngasih kuliah tentang undang-undang ITE, tadi di dalam. Itu, ini naskah akademinya gini, ini harusnya pasalnya digunakan dong. Oh siap Bang, siap Bang, siap Bang," ujarnya pada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, ada sejumlah hal yang dipertanyakan berkaitan pemanggilannya oleh penyidik, mulai dari administrasi surat pemanggilan, maksud pemanggilan berkaitan tanggal 26 Maret, nama Terlapor dalam surat panggilan, hingga barang bukti elektronik sebagaimana dalam pasal UU ITE yang tertera di surat panggilan. Sejatinya, dia pun tak tahu maksud tanggal 26 Maret dalam surat panggilan terhadapnya itu.

"Saya tidak berhak menjawab tanggal 26 itu apa. Nanti saya dikira ST (sol tahu), yang jelas tanggal 26 itu, saya sedang melaksanakan buka bersama di rumah makan dengan komunitas otomotif saya, lainnya saya nggak tahu, silahkan penyelidik tahu. Itu di rumah makan di daerah Kemang, silahkan diperiksa di situ, kalau ada CCTV, silahkan cek," tuturnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut