get app
inews
Aa Text
Read Next : TRIV Listing 300+ Koin Baru, Pilih Kripto Potensial Berdasarkan Sector Performance  

Indra Kenz Gunakan Mata Uang Kripto Untuk Alirkan Dana, Polisi: Kita Kejar Sampai Dapat!

Sabtu, 26 Maret 2022 | 08:58 WIB
header img
Indra Kenz saat dihadirkan dalam konferensi pers. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tersangka afiliator binary option Binomo, Indra Kenz menggunakan mata uang kripto sebagai taktik mempermudah perpindahan aliran dana. Hal itu, diungkpakan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara.

Candra mengatakan, aset mata uang kripto atau cryptocurrency digunakan oleh para tersangka adalah bagian dari tren serta mempermudah para tersangka, untuk mengalirkan dana dibanding dengan menggunakan perbankan.

"Jadi memang trennya, itu aset kripto itu kan lebih mudah dipindahkan, kemudian juga pendataannya juga memang sedikit lebih mudah ketimbang perbankan ya. Jadi fasilitas-fasilitas tersebut digunakan oleh para pelaku ini, ujar Candra kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Menurut Candra, Indra Kenz juga menggunakan perbankan biasa untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, dengan adanya transaksi kripto ini cukup membuat kepolisian memutar otak untuk menyelidiki sampai ke akarnya.

"Hanya untuk kebutuhan-kebutuhan pribadinya Indra Kenz. Tapi, yang ada yang besarnya ini lagi kita kejar, apakah aset crypto atau apa pun, kita kejar," katanya.

Bagi Candra, pengungkapan aset tersebut secara keseluruhan akan menjadi kebanggaan serta kemenangan tersendiri dalam memberantas kasus-kasus binary option yang meresahkan.

"Tapi kita ini akan menjadi success story kalau kita bisa memblokir, menyita, menghadirkan. Makanya itu PR kami," jelasnya.

Sebelumnya, Indra Kenz alias Indra Kesuma tidak kooperatif sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Indra Kenz  menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

"Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphone-nya lah. Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Saat dilakukan penangkapan, Indra Kenz juga berdalih handphone miliknya yang lama telah hilang. Whisnu menuturkan Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut