get app
inews
Aa Read Next : Polsek Karawaci Bongkar Prostitusi Anak Online via Michat

Jual Istri Sebagai Pemuas Nafsu, Suami Bejat Raup Untung Hingga Rp 10 Juta Sebulan

Senin, 28 Maret 2022 | 06:24 WIB
header img
Petugas Satreskrim Polres Serang Kota, menggerebek tempat kost Wisma Pala di Kaligandi, Kota Serang, Banten, yang dijadikan tempat prostitusi online. (Foto : / iNews TV/Mahesa Apriandi)

SERANG, iNewsSerpong.id - Praktik prostirusi online oleh pasangan suami istri dibongkar Satreskrim Polres Serang Kota. Keduanya digerebak di sebuah rumah kos Wisma Pala di Kaligandu, Kota Serang, Banten, Minggu (27/3/2022) tengah malam.

Prostitusi online yang dijalankan pasangan suami istri itu dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi pesan singkat. Dari pengakuan tersangka, bisnis prostitusi online ini telah dijalankan selama lima bulan, dan setiap bulannya mereka mendapatkan penghasilan Rp10 juta.

Tersangka berinisial A diketahui merupakan warga Kalideres, Jakarta. Dia menjual istrinya sendiri berinisial E untuk melayani pria hidung belang, karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

Pasangan suami istri A dan E ini, sudah memiliki anak kembar yang masih balita. Menurut pengakuan A, ketika istrinya melayani pria hidung belang di kamar kos, dia membawa anak-anaknya sembunyi di salah satu kamar yang ada di Wisma Pala tersebut.

Sekali kencan, korban dipasang tarif Rp 300 ribu - Rp 500 ribu. Dalam sehari, mereka melayani dua sampai tiga pria hidung belang di kamar kos tersebut.

"Sebagai suami pastinya saya sakit hati istri saya ditiduri laki-laki lain, tetapi bagaimana lagi kami terhimpit kebutuhan ekonomi," tutur A saat diperiksa petugas.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut