get app
inews
Aa Read Next : Polsek Karawaci Bongkar Prostitusi Anak Online via Michat

Muncikari Jual Bayi dari Gadis Korban Prostitusi yang Melahirkan

Kamis, 20 Juni 2024 | 17:35 WIB
header img
Polresta Bandarlampung saat ekspose kasus prostitusi online anak di bawah umur dengan tersangka tiga muncikari. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNewsSerpong.id - Bayi korban prostitusi online dijual tiga muncikari di Kota Bandarlampung. Korban berinisial DE (17) melahirkan bayi perempuan lalu dijual oleh muncikari seharga Rp2 juta kepada seorang warga Bandarlampung.

Saat ini, bayi perempuan yang berusia 3 bulan tersebut telah diamankan dan dikembalikan kepada korban meski sempat mendapat penolakan dari pembelinya.

Fakta baru ini diungkap pengacara korban, M Randy Pratama, yang menjelaskan bahwa kliennya, DE, sampai mempunyai anak dari kegiatan eksploitasi prostitusi online tersebut.

Korban Penuh Tekanan

"Ternyata dalam proses persalinan, bayi korban langsung dijual ketiga muncikari. Hari ini, dengan bantuan penyidik PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, kami berhasil mengembalikan anak itu kepada korban," ujar Randy, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, bayi korban dijual ke pasangan warga Bandarlampung senilai Rp2 juta. "Jadi korban ini berada di bawah tekanan atau paksaan dari para pelaku muncikari," katanya.

Setelah persalinan, bayi tersebut diambil paksa. Korban yang penuh dengan tekanan ini langsung melarikan diri dan melapor kepada keluarganya.

"Saat ini kondisi korban sudah membaik, tadinya sempat drop dan kena mentalnya. Bayinya juga dalam kondisi baik dan sudah bersama korban," ucapnya.

Randy menjelaskan bahwa kegiatan eksploitasi prostitusi online dan penjualan anak tersebut merupakan rangkaian dari perbuatan pidana ketiganya.

"Pembeli ini tahu bayi itu hasil eksploitasi dan hadir saat persalinan. Kemarin sempat dilakukan mediasi antara klien kami dan pembeli," ujarnya. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut