Final Lomba Kelurahan se Provinsi Banten, Kelurahan Kadu Agung Wakili Kabupaten Tangerang
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, melaju ke babak final dalam Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Banten 2025.
Kunjungan tim penilai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Jumat (20/6/2025) dan disambut Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran Kelurahan Kadu Agung.
“Lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga momen penting untuk memperkuat inovasi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Bupati Maesyal Rasyid.
Kegiatan penilaian lapangan ini merupakan lanjutan dari proses seleksi sebelumnya yang mencakup tahapan administrasi dan presentasi program kerja.
Dari sejumlah kelurahan yang mengikuti lomba di Banten, Kadu Agung menjadi salah satu yang dinyatakan lolos ke tahap final untuk diverifikasi langsung oleh tim penilai.
Ketua tim penilai, Komarudin, yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah I Provinsi Banten, mengungkapkan bahwa Kelurahan Kadu Agung dinilai memiliki keunggulan dalam berbagai aspek pengelolaan pemerintahan.
“Kehadiran kami bukan hanya untuk menentukan pemenang, tetapi juga untuk menggali praktik-praktik terbaik yang bisa dijadikan contoh. Kami melihat Kadu Agung memiliki banyak potensi dan pencapaian yang layak mendapat perhatian,” ujar Komarudin.
Ia menambahkan bahwa lebih dari sekadar hasil akhir, tujuan utama dari lomba ini adalah untuk menumbuhkan semangat perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam pelayanan publik, keterlibatan masyarakat, dan penguatan kelembagaan lokal.
Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Banten merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Banten.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan warga. (*)
Editor : Syahrir Rasyid