get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Riza Chalid Siap Kooperatif Hadapi Sidang Dugaan Korupsi Pertamina

Dari Raja Minyak ke Tersangka: Riza Chalid dalam Pusaran Kasus Korupsi

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:02 WIB
header img
Pengusaha Riza Chalid, tersangka kasus korupsi minyak Pertamina (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pengusaha minyak Riza Chalid adalah tersangka dalam kasus korupsi minyak Pertamina. Hingga saat ini, Riza belum ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena hilang dan diduga kabur ke Singapura.

Menurut sumber dari Tatler Asia, Riza dijuluki 'Gasoline Godfather' karena dominasi bisnis impor minyaknya. Anaknya, Muhammad Kerry Adrianto, mengikuti jejak ayahnya di industri energi dan perminyakan.

Kerry lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus korupsi ini. Sebelum kasus ini mencuat, nama Riza Chalid juga sempat terlibat dalam skandal rekaman “Papa Minta Saham” bersama Setya Novanto dan Freeport.

Pendiri Global Energy Resources

Riza merupakan pendiri Global Energy Resources, sebuah perusahaan minyak yang menjadi salah satu pemasok terbesar ke Petral. Dia pernah masuk dalam jajaran orang terkaya Indonesia, berada di peringkat ke-88.

Riza juga memiliki bisnis lain di bidang hiburan anak di Jakarta dan memiliki saham di salah satu maskapai penerbangan.

Sayangnya, Riza dilaporkan sempat kabur ke Singapura, sehingga hingga kini belum ditangkap oleh Kejagung. Kejagung pun bekerja sama dengan perwakilan jaksa Indonesia di Singapura untuk melacak keberadaannya.

"Untuk itu, kami sudah bekerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, pada Kamis (10/7/2025).

"Kami sudah mengambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana," tambahnya.

Qohar juga menyebutkan bahwa Kejagung telah melayangkan panggilan kepada Riza, namun yang bersangkutan tidak hadir hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil secara patut, tidak hadir, dan berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak berada di dalam negeri," ujar Qohar.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut